Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tetap bersikukuh mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah meski Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Jakarta belum membutuhkan instrumen pembiayaan tersebut.
Pramono mengatakan masukan dari pemerintah pusat tetap akan didengarkan. Namun, Pemprov DKI memiliki pertimbangan sendiri karena kebutuhan pembangunan Jakarta dinilai membutuhkan sumber pendanaan tambahan.
Prabowo Dorong FTA Indonesia-EAEU Segera Berlaku, Target Dagang Rusia Naik Dua Kali Lipat
“Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan. Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu,” ujar Pramono di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Pramono menyampaikan hal itu untuk merespons pernyataan Purbaya yang menilai kondisi keuangan Jakarta masih cukup kuat. Menurutnya, besarnya APBD DKI tidak berarti seluruh kebutuhan pembangunan otomatis dapat terpenuhi.
Ia menilai Jakarta juga memiliki banyak proyek yang harus diselesaikan sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.
Daerah Nyaris Bangkrut Imbas Pemotongan TKD? Menkeu Purbaya Siapkan Suntikan Dana Darurat!
“Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” kata Pramono.
Di sisi lain, ruang fiskal Jakarta ikut tertekan akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. APBD DKI Jakarta 2026 yang sebelumnya disusun sekitar Rp95 triliun kini menjadi Rp79 triliun.
Jika rencana penerbitan obligasi tidak mendapatkan persetujuan, Pramono menyebut ada pilihan lain yang menurutnya sederhana. Ia meminta porsi DBH Jakarta dikembalikan secara utuh.
“Atau kalau enggak, ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja,” tegasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyarankan pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan dana untuk pembangunan infrastruktur memanfaatkan skema pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Purbaya juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menerbitkan obligasi secara sembarangan. Menurutnya, penerbitan obligasi akan menimbulkan kewajiban pembayaran utang yang berpotensi membebani keuangan daerah.
Risiko tersebut, kata Purbaya, dapat menjadi persoalan apabila kewajiban pembayaran utang di kemudian hari harus ditanggung oleh pemerintah pusat.
Khusus Jakarta, Purbaya menilai penerbitan obligasi belum mendesak karena kondisi keuangan daerah masih dianggap sehat.
“Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin. Tapi Jakarta nggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan,” pungkas Purbaya.
