JAKARTA – Calon gubernur Jakarta, Pramono Anung sudah sesumbar bahwa dirinya bakal sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi yang namanya gubernur itu juga harus selaras sepaham dengan visi-misi yang dilakukan oleh presiden maupun wakil presiden,” kata Pramono Anung di Jakarta pada Kamis (12/12).
Pramono kemudian memastikan bahwa pihaknya bakal menjalankan program makan gratis dan menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemprov Jakarta.
“Contoh yang sederhana, kalau di pusat ada makan siang bergizi gratis yang oleh Pak Prabowo kemarin sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Rp10.000, maka nanti kami di Jakarta akan ada sarapan pagi gratis,” ujarnya.
“Dan saya lihat, kemarin saya pelajari APBD-nya, sudah bisa dianggarkan. antara pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta harus sejalan,” lanjutnya.
Perihal perubahan nomenklatur DKI ke DKJ, Pramono menyebut bahwa dirinya ingin mengangkat budaya Betawi sebagai identitas khas Jakarta.
“Yang kedua, dengan undang-undang baru tadi, wajah Jakarta harus ada, karena sudah bukan menjadi ibu kota negara, ada identitas yang khas dan itu disebutkan adalah Betawi,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menandatangani perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ. Nomenklatur pada pejabat ‘DKI Jakarta’ kini berubah menjadi ‘Daerah Khusus Jakarta’.
Perubahan UU bernomor 151 Tahun 2024 ini diteken Prabowo pada 30 November 2024. Ada poin yang berubah dalam revisi tersebut, yakni perubahan nomenklatur pejabat yang tertulis pada pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D. Salah satunya pada pejabat gubernur dan wagub. Tidak lagi memakai DKI Jakarta, hasil Pilkada Serentak 2024 nantinya akan berubah menjadi Gubernur dan Wagub DKJ.
“Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbu Kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian bunyi pada Pasal 70A.