Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan Jemaah, Antrean Disebut 14 Tahun

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto meminta pemerintah menyusun skema biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah. Di sisi lain, pemerintah juga diarahkan mencari langkah untuk memangkas waktu tunggu keberangkatan haji yang berdasarkan hasil pemutakhiran data kini disebut berada di angka 14 tahun.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo kepada Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (28/9/2026). Pertemuan itu membahas hasil pembahasan pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah perubahan dalam komponen biaya haji untuk tahun mendatang. Perubahan tersebut salah satunya berkaitan dengan kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Meski terdapat kemungkinan penyesuaian sejumlah angka, pemerintah tetap berupaya memastikan biaya yang harus ditanggung jemaah tidak menjadi terlalu berat.

“Memang ada beberapa angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah,” jelas Irfan.

Salah satu opsi yang sedang dikaji ialah melakukan penyesuaian terhadap komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.

Sebagai gambaran, BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Komposisinya terdiri dari 62 persen Bipih dan 38 persen nilai manfaat. Dengan skema tersebut, jemaah menanggung sekitar Rp54,19 juta atau 62 persen dari total biaya, sementara bagian lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dalam rapat tersebut, Irfan menyebut terdapat usulan dari Prabowo untuk mengubah komposisi menjadi 52:48. Skema itu diharapkan dapat menekan beban biaya yang dibayarkan secara langsung oleh jemaah.

“Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan jemaah,” katanya.

Antrean Haji Disebut Tinggal 14 Tahun

Selain persoalan biaya, pemerintah juga mendapat arahan untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan persoalan antrean menjadi salah satu perhatian yang terus didorong penyelesaiannya.

Dahnil menjelaskan, sejak Kementerian Haji dibentuk, pemerintah telah melakukan berbagai langkah yang membuat masa antrean turun dari sebelumnya mencapai 49 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.

Menurut dia, Prabowo sejak tahun lalu telah meminta Kementerian Haji dan Umrah menyusun formula yang memungkinkan masa tunggu tersebut kembali dipangkas.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah ialah memeriksa kembali data jemaah yang telah masuk dalam daftar tunggu. Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji yang terdaftar.

Dari proses validasi tersebut, ditemukan sekitar 400.000 data yang dinilai tidak valid. Setelah dilakukan pemutakhiran, pemerintah menyebut masa antrean faktual jemaah haji saat ini berada di angka 14 tahun.

“Sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid itu,” kata Dahnil.

 

Berita Lainnya

Qodari: KRI Sriwijaya-100 Disiapkan untuk Pertahanan dan Penanganan Bencana

Jakarta - Indonesia kini memiliki KRI Sriwijaya-100 yang menjadi bagian dari kekuatan TNI Angkatan Laut sekaligus menambah kemampuan pertahanan maritim nasional. Kapal tersebut tidak...

Pemerintah Uji Coba Ambulans Udara untuk Percepat Evakuasi Medis di Daerah Terpencil

Jakarta - Pemerintah mulai menguji skema ambulans udara sebagai upaya memperluas akses masyarakat di wilayah terpencil terhadap layanan kesehatan. Uji coba dilakukan melalui simulasi...

Pemerintah Buka Pelatihan PMI Batch 2, Lulusan SMK hingga Pascasarjana Bisa Mendaftar

Jakarta - Pemerintah kembali membuka Program Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Batch 2 Tahun 2026 untuk memperluas kesempatan masyarakat meningkatkan keterampilan sebelum bekerja...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS