Prabowo Berlutut Saat Sematkan Bintang Jasa untuk Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat Pertama RI

Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Teungku Nyak Sandang bin Lamudin dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian besar Nyak Sandang dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Indonesia.

Momen penuh haru terjadi ketika Teungku Nyak Sandang hadir dengan kursi roda. Presiden Prabowo tampak berlutut di hadapannya untuk mengalungkan dan menyematkan tanda kehormatan tersebut. Saat pembawa acara menyampaikan kiprah beliau dalam pengadaan pesawat pertama Indonesia, Seulawah RI-001, para tamu undangan memberi tepuk tangan panjang sebagai tanda penghormatan atas jasa besar yang ditorehkan untuk bangsa.

Catatan sejarah mencatat, pada usia 23 tahun, Nyak Sandang rela menjual tanah dan emas miliknya. Dana itu, bersama sumbangan rakyat Aceh lainnya, kemudian diserahkan kepada Presiden Soekarno untuk membeli pesawat Seulawah RI-001. Pesawat tersebut menjadi awal terbentuknya Garuda Indonesia sekaligus simbol kedaulatan bangsa yang baru saja merdeka.

Penganugerahan ini menjadi penegasan bahwa perjuangan mempertahankan Indonesia tidak hanya melalui senjata, tetapi juga lewat pengorbanan nyata. Warisan Teungku Nyak Sandang meninggalkan jejak mendalam dalam sejarah penerbangan nasional dan semangat solidaritas rakyat.

Berita Lainnya

Kapolri Rotasi 108 Perwira, Sejumlah Kapolda dan PJU Resmi Berganti

Jakarta - Polri resmi melakukan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah yang dipimpin langsung oleh Listyo Sigit Prabowo. Beberapa pejabat yang mendapat...

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong, Gubernur Pramono: PIK 2 Bisa Jadi Destinasi...

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Kelenteng Tian Fu Gong di kawasan Riverwalk Island, PIK 2, Jakarta Utara, pada Minggu (17/5). Kelenteng...

Apa Hubungan BPJS Kesehatan Dalam Pelayanan Publik Mengurus SKCK ?

Oleh: Akhrom Saleh, S.IP, SH. (Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 45 Jakarta)  Kita tahu bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan pra...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS