Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 18.829 gram atau nyaris 19 kilogram dalam operasi yang digelar di Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam.
Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit II Subdit II langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.G. (39) di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” katanya kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Saat penangkapan, polisi menemukan satu paket besar yang berisi 10 bungkus ganja dalam kemasan rapi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui masih menyimpan barang terlarang tersebut di lokasi berbeda.
“Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat,” ujarnya.
Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa satu karung berisi delapan paket ganja, satu kardus berisi ganja, serta sejumlah peralatan seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan.
“Pada hari Kamis, 19 Februari 2026, kami dari Unit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka inisial AG di wilayah Puri (Jakarta Barat) dengan barang bukti kurang lebih 10 kilogram,” ucapnya.
“Kemudian kami kembangkan di wilayah Tanjung Duren (Jakarta Barat) dan didapat lagi ganja kurang lebih 8 kilogram. Jadi secara keseluruhan dari tersangka A.G. ditemukan ganja seberat 18 kilogram,” lanjutnya.
Dengan pengungkapan tersebut, total ganja yang diamankan mencapai 18.829 gram bruto atau hampir 19 kilogram. Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredarannya.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.





