Pendakian Gunung Rinjani di Tutup Awal 2026, ini Alasannya

Jakarta –  Dalam rangka mitigasi risiko bencana hidrometeorologi dan pemulihan ekosistem, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan melakukan menutup sementara seluruh destinasi wisata pendakian di kawasan Gunung Rinjani Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada awal 2026.

Menurut keterangan Kepala Balai TNGR, Yarman, semua jalur pendakian menuju Gunung Rinjani akan ditutup tepat pada awal Januari 2026, menurutnya penutupan tersebut dilakukan untuk kelestarian dan keselamatan para pendaki. 

“Semua pendakian menuju Gunung Rinjani Lombok ditutup sementara untuk kelestarian lingkungan dan keselamatan para wisatawan,” jelas Yarman dalam keterangan tertulisnya.

Ada Jalur destinasi pendakian yang ditutup menuju Gunung Rinjani di antaranya jalur pendakian Senaru, jalur Torean, jalur Sembalun, jalur Timbanuh, jalur Tetebatu dan jalur pendidikan Aik Berik.

“Ada enam jalur pendakian yang ditutup sementara pada periode 1 Januari 2026 – 31 Maret 2026,,” katanya.

Yarman juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pendakian di akhir 2025 ini supaya segera melakukan pemesanan, karena penutupan pemesanan (Booking) tiket eRinjani paling lambat 28 Desember 2025 pukul 23.59 WITA.

“Check -in terakhir pada 31 Desember 2025 dan check-out terakhir pada tanggal 3 Januari 2026 mendatang,” jelasnya

“Mari kita dukung bersama upaya konservasi ini, karena Rinjani bukan hanya untuk dikunjungi hari ini, tetapi dijaga untuk generasi esok hari,” tambahnya.

Pihaknya juga saat ini sedang menurunkan tim pendakian untuk melakukan perbaikan atau membersihkan sampah di kawasan Gunung Rinjani untuk meningkatkan kelestarian kawasan Gunung Rinjani.

Berita Lainnya

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Cadangan Beras Pemerintah Kini Sentuh 5,37 juta Ton

Jakarta -- Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan bahwa cadangan beras pemerintah telah mencapai 5,37 juta ton per 18 Mei 2026. Oleh karena itu, ia menyebut...

Perkuat Akses Keadilan, Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Papua Barat dan...

Sorong - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 970 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung dan Kelurahan di Provinsi Papua Barat serta 1.055 Posbankum...

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke...

Jakarta - Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS