Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga nilai budaya serta kehormatan ikon khas Betawi tersebut.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, ondel-ondel bukan sekadar hiburan jalanan, melainkan simbol budaya Betawi sekaligus identitas Kota Jakarta yang harus dilestarikan.
Larangan tersebut juga bertujuan menjaga marwah dan nilai luhur budaya Betawi agar tidak terdegradasi oleh praktik yang dinilai kurang tepat.
Sebagaimana diketahui, pengamen ondel-ondel biasanya bergerak dalam kelompok kecil dan berkeliling di kawasan permukiman. Mereka kerap memutar musik tradisional Betawi seperti gambang kromong atau tanjidor menggunakan pengeras suara.
Dalam beberapa kasus, kegiatan tersebut juga melibatkan anak-anak untuk menarik perhatian warga agar memberikan uang.
“Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel (mengamen) di jalanan,” kata Pramono dikutip Minggu (12/4/2026).
Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap praktik tersebut di lapangan.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada sanksi yang diterapkan. Penertiban masih difokuskan pada pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para pelaku.
“Di tempat-tempat seperti itu, saya minta untuk saat Satpol PP melarang. Tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya Betawi, Pramono juga berencana menggelar Festival Ondel-Ondel dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-500 Kota Jakarta.
“Ketika 500 tahun Jakarta ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya,” pungkasnya.
