Mudik Tanpa Khawatir! Warga Jakarta Bisa Titip Motor Gratis di Kantor Pemerintah

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan solusi bagi warga yang mudik Lebaran 2026 dengan mengizinkan penitipan kendaraan secara gratis di kantor lurah, camat, hingga wali kota.

Kebijakan ini diambil agar warga tidak merasa was-was meninggalkan kendaraannya saat pulang ke kampung halaman merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan para pemudik menitipkan kendaraannya, terutama motor, di kantor-kantor milik pemerintah,” ujar Pramono di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.

Ia menilai mudik menggunakan sepeda motor sangat melelahkan dan berisiko tinggi bagi keselamatan.

“Kalau mudik menggunakan motor pasti capek,” tambahnya.

Untuk menekan jumlah pemudik roda dua, Pemprov DKI juga menggelar program mudik gratis. Sebanyak 900 motor telah diberangkatkan menggunakan truk dari Terminal Pulogadung pada 17 Maret 2026.

Program ini dinilai membantu pemudik agar perjalanan lebih aman dan nyaman, dan sebagian besar peserta telah tiba di kampung halaman dengan selamat.

Selain itu, Pramono juga mengimbau warga untuk menitipkan rumah kepada pengurus RT/RW setempat selama mudik, guna mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan.

“Supaya kalau ada apa-apa ada yang menjaga dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Prabowo Sebut 4 Kali Kalah Pemilu: Saya Tidak Pernah Ganggu Pemimpin yang...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkap perjalanan politiknya yang diwarnai sejumlah kekalahan dalam kontestasi demokrasi. Ia menyebut telah lima kali meminta mandat kepada...

Razman Arif Nasution Resmi Jalani Masa Pidana di Lapas Cipinang

Jakarta - Terpidana Razman Arif Nasution resmi dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidana...

Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS