Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat pemilik tanah untuk memasang patok tanda batas. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, langkah ini tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan pertanahan, tetapi juga berperan penting dalam mendukung penataan ruang secara berkelanjutan.
“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana batas kawasan hutan dan mana yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL) atau non-hutan,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan pada Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis, 7 Agustus 2025.
Dia menjelaskan, kejelasan batas fisik antara APL dan non-APL sangat dibutuhkan untuk menghindari tumpang tindih penguasaan maupun pemanfaatan lahan. Dari total 190 juta hektare luas daratan Indonesia, sekitar 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, sementara 70 juta hektare sisanya masuk kategori APL.
Terkait penguasaan dan penggunaan tanah, Nusron menekankan bahwa kawasan hutan, garis pantai, dan sempadan sungai merupakan milik negara (common property) dan bukan milik pribadi (private property). Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, kenyataannya banyak yang seperti itu. Bahkan banyak disertipikatkan, terutama di Jawa Barat, dan akhirnya menyebabkan banjir,” ucapnya.
Melalui GEMAPATAS, Kementerian ATR/BPN berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya batas tanah yang jelas semakin meningkat. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban pertanahan sekaligus mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta jajaran Forkopimda dari Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.