Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta sebagian dana hasil pengembalian kerugian negara senilai Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dialokasikan untuk program beasiswa LPDP.
Purbaya menyebut permintaan tersebut sudah dicatat, namun belum dibahas secara teknis di level kementerian.
“Saya belum ada diskusi detailnya. Tapi kan diminta ditambahkan dari LPDP,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, secara mekanisme anggaran, penambahan dana dari uang sitaan kasus korupsi tidak dapat dilakukan pada tahun ini.
“Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang enggak bisa,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar sebagian dana sitaan korupsi senilai Rp13 triliun yang baru diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan digunakan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/10/2025).
Presiden menekankan bahwa investasi pada sumber daya manusia menjadi kunci mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain. Ia juga menyoroti pentingnya mencari dan membina anak-anak berbakat dari seluruh pelosok negeri tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Kita harus mengejar negara-negara lain. Karena itu, segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ini,” tegasnya.
Prabowo mencontohkan SMA Garuda 10 yang baru diresmikan sebagai model pendidikan unggul, dengan target pendirian sekolah serupa setiap tahun.
“Kalau bisa, sepuluh sekolah seperti ini setiap tahun. Kriterianya sangat tinggi, tapi tidak masalah. Kita negara besar,” ujarnya.





