Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan, aspek keselamatan dalam dunia penerbangan merupakan prioritas strategis pemerintah. Ia menekankan, keselamatan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mandat negara yang menjadi fondasi pembangunan sektor transportasi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam ajang CEO Safety Meeting 2026 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu malam, 25 Februari 2026.
Menurut Dudy, dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, pemerintah menargetkan Indonesia tumbuh sebagai negara maju yang berdaulat dan kompetitif, ditopang konektivitas nasional yang solid, sistem logistik efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. Dalam konteks itu, transportasi, termasuk penerbangan, memegang peran vital.
Ia mengingatkan bahwa tanpa jaminan keselamatan, konektivitas dan pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan optimal. Kepercayaan publik pun dapat tergerus apabila standar keselamatan diabaikan.
“Karena itu, keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional,” kata Menhub.
Dudy menjelaskan, sistem keselamatan transportasi turut mencerminkan reputasi Indonesia di mata internasional. Industri penerbangan, lanjutnya, identik dengan teknologi tinggi, profesionalisme, dan standar operasional ketat. Oleh sebab itu, isu keselamatan harus dipandang sebagai kepentingan strategis yang berkaitan langsung dengan kredibilitas negara.
“Keselamatan bukan sekedar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum. Setiap kebijakan perusahaan harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Menhub Dudy.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi langkah antisipatif menjelang periode Angkutan Lebaran 2026 yang diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan jumlah penumpang dan frekuensi penerbangan. Menhub mengingatkan maskapai agar tidak mengendurkan standar operasional meski tekanan operasional meningkat saat musim puncak mudik dan arus balik.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan kelaikudaraan, kesiapan awak pesawat, kelengkapan dokumen teknis, kepatuhan prosedur operasional, hingga pengawasan aspek human factor.
“Saat Lebaran nanti, tekanan operasional akan meningkat. Di titik inilah disiplin keselamatan diuji, tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dalam menghadapi peak season. Ramp check harus dilaksanakan secara konsisten, menyeluruh, dan tanpa toleransi terhadap penyimpangan. Saya meminta para CEO untuk tidak melihat ramp check sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama,” tegas Menhub Dudy.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa pimpinan maskapai memiliki tanggung jawab langsung atas efektivitas sistem keselamatan di perusahaan masing-masing. Ia mendorong penerapan budaya pelaporan terbuka serta manajemen risiko berbasis data guna meminimalkan potensi insiden selama periode Lebaran.
“Keselamatan bukan hanya tugas regulator atau safety manager. Keselamatan adalah tanggung jawab langsung pimpinan tertinggi perusahaan. Setiap keputusan bisnis dan operasional harus dilandasi pertimbangan keselamatan,” kata Lukman.
Dalam forum tersebut, regulator turut memaparkan capaian keselamatan penerbangan nasional serta strategi pengawasan yang akan diperkuat menjelang puncak arus Lebaran. Evaluasi berbasis indikator Effective Implementation (EI) dari International Civil Aviation Organization serta target dalam Rencana Keselamatan Penerbangan Nasional 2024–2026 menjadi rujukan peningkatan standar operasional.
Pemerintah berharap penguatan komitmen ini mampu memastikan peningkatan mobilitas udara, termasuk selama musim Lebaran, tetap berlangsung aman, tertib, dan andal. Keselamatan penumpang, ditegaskan kembali, akan selalu menjadi prioritas tertinggi dalam setiap tahapan operasional penerbangan nasional.





