Jakarta – Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian mendukung penuh Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemblokiran aplikasi Grok demi melindungi perempuan dan anak dari ancaman konten konten pornografi palsu berbasis AI.
“Saya menyampaikan dukungan penuh kepada langkah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari ancaman konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial” Kata Hetifah, Minggu (11/01/26)
Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital. merampas martabat, melukai psikologis korban, dan dapat menghancurkan reputasi serta masa depan seseorang, khususnya perempuan dan anak.
Wakil ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memandang kebijakan ini sebagai langkah tegas negara untuk hadir melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya.
“Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” jelasnya.
Menurutnya ke depan, kebijakan ini harus diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik agar ruang digital Indonesia menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi semua.
