KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik saat Geledah Kantor Dinas PKP Lampung Tengah

Tessa Mahardhika
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK. [Foto : Holopis.com/Rangga]

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PKP) di Kabupaten Lampung Tengah. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi anggaran proyek Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

“Untuk hasil geledah disita Dokumen dan BBE (barang bukti elektronik) ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (23/42025).

KPK kini menang tengah melakukan pendalaman dugaan korupsi terkait kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 hingga 2025.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menggeledah 23 lokasi. Tempat yang digeledah termasuk kantor pemerintahan serta rumah pribadi yang dilakukan pada 19-24 Maret 2025.

“Hasil geledah ditemukan dan disita Barang Bukti Elektronik (BBE) dan dokumen di antaranya dokumen terkait Pokir (pokok pikiran) DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak 9 proyek pekerjaan, voucer penarikan uang dan lain-lain,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU, kompleks perkantoran Pemkab OKU (kantor bupati, kantor sekretaris daerah dan kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada 19 Maret 2025.

Sehari kemudian, penggeledahan berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten OKU, Bank Sumsel Babel KCP Baturaja, rumah tersangka UMI dan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kemudian, penggeledahan berlangsung di rumah tersangka NOP, rumah tersangka MF, kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, rumah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, kantor Bank BCA KCP Baturaja serta rumah kediaman saksi A dan AS, Jumat 21 Maret 2025.

Kemudian, Sabtu 22 Maret 2025, penggeledahan menyasar rumah saksi M, rumah tersangka F dan MFZ serta rumah saksi RF. Terakhir tim penyidik KPK menyambangi rumah saksi MI, AT dan I untuk melakukan penggeledah pada Senin 24 Maret 2025.

Pos terkait