Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki keabsahan dan kewajaran laporan harta kekayaan milik anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menyusul viralnya pernyataan kontroversial dirinya yang terekam dalam video saat menyebut ingin “merampok uang negara”.
“Kami akan cek kelaziman, kewajaran dari harta kekayaan yang dilaporkan oleh yang bersangkutan. Apakah sudah sesuai dengan fakta di lapangan, dengan apa yang dilaporkan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/9/2025).
Berdasarkan data dari situs e-LHKPN KPK, Wahyudin tercatat baru satu kali menyerahkan laporan kekayaannya, yakni saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Gorontalo. Laporan tersebut disampaikan pada 26 Maret 2025.
Dalam laporan itu, tercatat bahwa total harta kekayaannya berjumlah negatif Rp2 juta, sebagaimana tertera pada situs e-LHKPN per 20 September 2025.
Rinciannya, Wahyudin memiliki tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/72 m² di Kabupaten Boalemo, yang disebut berasal dari warisan dan dihargai sebesar Rp180 juta. Ia juga mencatat kas dan setara kas senilai Rp18 juta. Namun, laporan tersebut juga mencantumkan utang sebesar Rp200 juta, sehingga total kekayaan yang tercatat berada dalam posisi minus.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo turut menanggapi polemik video yang beredar. Ketua BK DPRD, Fikram Salilama, mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan memanggil wanita yang diduga merekam video tersebut untuk dimintai keterangan.
“Sehingga tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami akan panggil untuk dimintai keterangan, terkait apa maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut,” ujarnya di Gorontalo, Jumat 19 September 2025.
BK juga akan mengadakan rapat internal pekan depan untuk membahas langkah selanjutnya, yang akan dilanjutkan dengan sidang hingga rapat paripurna guna mengambil keputusan kelembagaan atas kasus yang terjadi.
Wahyudin sendiri telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa ucapannya dalam video tersebut terjadi saat dirinya berada di bawah pengaruh alkohol dan tidak sadar sedang direkam.
Ia juga mengaku baru mengetahui keberadaan video itu setelah tersebar luas di media sosial pada Jumat sore, 19 September 2025. Menyikapi hal tersebut, Wahyudin kemudian membuat video klarifikasi dan permintaan maaf bersama istrinya, Mega Nusi, yang kemudian diunggah melalui akun media sosial Facebook dan Instagram miliknya.
“Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf,” ujar Wahyudin dalam video permintaan maaf tersebut, sambil menggenggam tangan istrinya, dikutip Sabtu 20 September 2025.