Jakarta – Satu per satu menteri era mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini giliran Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Arifin diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan mineral. Arif mengaku sudah memberikan keterangan terkait kasus itu kepada KPK.
“Tadi menjelaskan mengenai tata kelola dan semuanya sudah (disampaikan) untuk dalam rangka perbaikan ke depan,” kata Arifin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 9 Juli 2025.
Ketika ditanya kehadiran dirinya sebagai terperiksa terkait penyelidikan sebuah kasus, Arifin tak membantah. Ia menyebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Enggak ada perkara sih sebetulnya karena baru, masih dalam penyelidikan,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penyelidikan yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan pengelolaan mineral di wilayah Indonesia bagian timur.
Ketika ditanya tempus atau waktu diduga terjadinya perkara ini, Arifin menyebut sekitar tahun 2023.
“Tempus? Wah tembaknya kencang banget. Pelan-pelan dong tembaknya. Ini kan baru dua tahun yang lalu, tetapi pertambangan ini sudah sejak tahun 2004,” ujarnya.
Menteri ESDM era Presiden Joko Widodo itu mengaku tidak banyak ditanya oleh penyelidik KPK. Ia mengaku ditanya seputar kajian pengelolaan mineral atau pertambangan.
“Pertanyaannya singkat. Memang kan kajiannya itu lama. Jadi, dikonfirmasi yang dulu-dulu yang sudah dikumpulkan. Ini, ini, ini. Jadi, kami memberikan saran ke depannya itu,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan permintaan keterangan Arifin ini terkait penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan mineral di Indonesia timur.
“Terkait Pak AT (Arifin Tasrif) pemeriksaan terkait apa dan lain-lain? Tadi mungkin sudah ditanya ya di doorstop ya, pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan ya perkaranya,” kata Asep.
Namun Asep ogah membeberkan hasil penyelidikan tersebut. Karena, kata dia, kasus ini masih lidik.
“Belum bisa saya sampaikan ya. Ini masih lidik. Tapi sesuai yang disampaikan itu sama yang bersangkutan,” katanya.