KPK Periksa 5 Bos Travel Terkait Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang merupakan Penyelenggara Ibadah Haji (PIHK) atau biro travel. Adapun Langkah dini dilakukan terkait pendalaman kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024 lalu.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan bahwa yang diperiksa pada hari ini sebanyak lima orang, “betul, diperiksa hari ini secara maraton,” tegasnya kepada awak media hari ini.

Adapun diketahui, kelima orang yang akan diperiksa merupakan bis atau pemilik travel, dan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jadi, yang diperiksa hari ini terkait dalam dugaan TPK kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” sambungnya.

Sebagai informasi, berikut daftar pihak-pihak yang hari ini diperiksa oleh KPK;

1. Ulfah Izzati Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours
2. Kurniawan Chandra Permata Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata
3. Ali Farihin Manajer Operasional PT Adzikra
4. Ahmad Fauzan General Manager PT Aero Globe Indonesia
5. Eko Martino Wafa Afizputro Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi

Berita Lainnya

Menbud Dorong Regenerasi Pencipta Lagu Anak melalui Program KILA

Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan program Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA) dapat menjadi wadah untuk mendorong regenerasi pencipta lagu anak sekaligus...

Kemendagri Raih Penghargaan Hari Statistik Nasional 2026

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan kategori kementerian dalam Anugerah Hari Statistik Nasional 2026 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu malam (26/9/2026). Penghargaan...

Menkum Terapkan Digitalisasi 470 Layanan Publik Mulai 1 Oktober

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mendigitalisasi 470 layanan publik mulai 1 Oktober 2026 sebagai langkah efisiensi dan penghapusan layanan berbasis kertas. Transformasi ini...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS