KPK Jawab Tantangan Menantu Jokowi Soal Surat Panggilan!

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon adanya ungkapan dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait surat pemanggilan dirinya terkait kasus korupsi di PUPR Provinsi Sumut yang melibatkan Kepala Dinas Topan Obaja Putra Ginting.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa siapa saja bisa dipanggil terkait kebutuhan dalam proses penyidikan. “Ya, KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui dan sangat dibutuhkan keterangannya,” tegasnya hari ini kepada awak media di Jakarta.

Kendati emikian kata Budi, pihaknya sampai hari ini masih terus mendalami kasus korupsi yang menjadikan tersangka orang kesayangan Bobby yang merupakan menantu dari mantan presiden Jokowi.

“Dari kegiatan tersebut kemudian akan dilihat bukti-bukti dan petunjuknya. Dan KPK akan terus menelusuri dan berkomitmen untuk melacak pihak-pihak yang berperan dalam dugaan Tindakan pidana korupsi ini,” tutupnya.

Berita Lainnya

Temui Prabowo, AS Optimistis Perkuat Hubungan Strategis dengan Indonesia

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan optimismenya untuk semakin memperkuat hubungan strategis dengan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perang AS untuk Urusan...

Warga Binaan Dibina Jadi Pribadi Tangguh dan Siap Berwirausaha

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong perubahan pendekatan dalam sistem pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman,...

Persiapan Sidang Tahunan MPR Capai 90 Persen, Prabowo Siap Sampaikan RAPBN 2027

Jakarta - Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) kini telah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS