KPK Bongkar Modus Curang SPMB! Titipan Siswa hingga Pungli Masih Marak

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih adanya praktik pungutan liar hingga titipan calon siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah.

Temuan tersebut didapat berdasarkan pemetaan risiko yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap proses penerimaan peserta didik baru di Indonesia.

Sebagai langkah pencegahan, KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB pada 25 Mei 2026.

Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, mengatakan surat edaran itu diterbitkan agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, adil, dan terbebas dari praktik korupsi.

“Agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujarnya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

KPK menyebut berbagai modus pungli masih ditemukan dalam proses penerimaan siswa baru. Mulai dari pungutan biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar aturan yang jelas.

Tak hanya itu, praktik manipulasi data juga menjadi sorotan. KPK menemukan adanya rekayasa domisili atau alamat tempat tinggal calon siswa, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar siswa yang telah dinyatakan diterima.

Selain persoalan pungli dan manipulasi data, KPK juga menyoroti masih adanya malaadministrasi dalam pelaksanaan SPMB.

Beberapa masalah yang ditemukan di antaranya ketidakjelasan kapasitas daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan masyarakat, hingga proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Melalui surat edaran tersebut, KPK berharap pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta seluruh pihak terkait dapat menjaga integritas dan mencegah berbagai praktik korupsi dalam proses penerimaan murid baru.

Berita Lainnya

Pemprov DKI Gandeng Investor, Bidik Jakarta Masuk 20 Besar Kota Global pada...

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas kerja sama dengan kalangan investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing...

MBG Jangkau 58 Juta Penerima Manfaat, Serap 1,03 Juta Tenaga Kerja

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memperluas jangkauannya sejak diluncurkan pada Januari 2025. Berawal dari 190 dapur percontohan yang melayani 570.000 sasaran,...

Kemenhaj Tetapkan Jadwal Haji 2027, Kloter Pertama Berangkat 11 April dan Balik...

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan jadwal tersebut, jemaah haji Indonesia mulai memasuki asrama...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS