Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) konsolidasikan program konservasi di tingkat tapak sebagai implementasi ekonomi biru yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. Selain untuk melindungi ekosistem laut, langkah itu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.
“Konservasi adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam konteks ekonomi biru, masyarakat bukan sekadar pihak yang dilibatkan, tetapi pelaku utama sekaligus penerima manfaat dari upaya konservasi,” ujar Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung, dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (4/3).
Sebagai bentuk penguatan itu, baru-baru ini KKP bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) mengadakan forum bertajuk “Sinergi Ekonomi Biru yang Selaras dengan Perlindungan Ekosistem Melalui Aksi Nyata di Tingkat Tapak” di Jakarta. Forum ini menjadi momentum konsolidasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan ekonomi biru berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat di lapangan.
Direktur Yayasan Pesisir Lestari, Dina Kosasih, memaparkan praktik baik pengelolaan pesisir berbasis masyarakat di Teluk Jor, Nusa Tenggara Barat, yang berhasil menjaga ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. Model kolaboratif pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil, dinilai efektif untuk direplikasi di berbagai wilayah pesisir Indonesia. “Penguatan peran masyarakat di tingkat tapak menjadi kunci agar ekonomi biru tidak berhenti sebagai jargon kebijakan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas), Rahmat Mulianda, menekankan pentingnya integrasi ekonomi biru dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal ini diperlukan agar implementasinya selaras dengan prioritas nasional serta memiliki indikator capaian yang terukur dan berkelanjutan.
Forum tersebut juga menegaskan pentingnya pengarusutamaan GEDSI (Gender, Equity, Disability, and Social Inclusion) dalam tata kelola pesisir. Partisipasi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya diposisikan sebagai bagian integral dari pembangunan kelautan yang adil dan berkelanjutan.
Selain itu, sejumlah rekomendasi strategis dirumuskan, antara lain harmonisasi kebijakan ekonomi biru dengan perlindungan ekosistem, penguatan tata kelola pesisir yang inklusif dan transparan, peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengembangan usaha sosial mikro, serta perluasan skema pendanaan yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat pesisir. Kemitraan multipihak di tingkat tapak juga didorong agar kolaborasi tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi menghasilkan dampak nyata.
Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, perwakilan masyarakat pesisir, hingga kelompok disabilitas. Kolaborasi tersebut menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi biru bertumpu pada sinergi pusat dan daerah serta partisipasi aktif masyarakat sebagai aktor utama.
Forum ini juga merupakan bagian dari inisiatif proyek HATCH (Harnessing Adaptive Conservation Through Social Enterprises and Learning Hubs) yang didukung COAST Facility Indonesia kerja sama antara KKP dan Pemerintah Inggris. Hasilnya diharapkan menjadi rujukan dalam memperkuat praktik ekonomi biru Indonesia yang adaptif, inklusif, dan berbasis dampak nyata di tingkat tapak.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menempatkan kesehatan ekologi sebagai panglima pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional. Melalui penguatan implementasi kebijakan serta kolaborasi multipihak di tingkat tapak, KKP optimistis perlindungan ekosistem laut dapat berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi generasi kini dan mendatang.





