Ketua MUI Setuju Wacana Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD Saja

JAKARTA – Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis menilai bahwa wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengubah sistem pemilu. Apalagi pelaksanaan Pilkada dan Pilpres dalam tahun yang sama.

“Memang perlu dievaluasi pilkada langsung, apalagi barengan dalam satu tahun dengan pilpres,” kata Kiai Cholil Nafis dalam keterangannya di X pribadi @cholilnafis yang dikutip Holopis.com, Sabtu (14/12).

Ia menilai bahwa sebenarnya masyarakat Indonesia belum siap menghadapi situasi seperti itu. Apalagi tingkat independensi masyarakat dalam menentukan pilihan masih terlalu rendah.

“Jika rakyat belum siap untuk independen dalam memilih kepala daerah sehingga masih banyak money politic dan manipulatif, perlu direspons baik usulan presiden Prabowo,” ujarnya.

Ia setuju dengan wacana Presiden Prabowo yang diutarakan dalam puncak HUT 60 Partai Golkar , agar Kepala Daerah dipilih saja secara demokratis melalui mekanisme di DPRD saja.

“Agar Pilkada dipilih oleh DPRD,” tuturnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Prabowo Subianto mengusulkan wacana agar Pilkada dilakukan di DPRD saja, selain lebih efektif, biaya politik pun dinilai semakin rendah.

“Saya lihat, negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12) malam.

“Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita,” selorohnya.

Berita Lainnya

2.114 Peserta Ikuti Seleksi Politeknik Agraria STPN, Siap Jadi SDM Unggul Pertanahan

Jakarta - Politeknik Agraria STPN yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB)...

ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat di Buton, Pastikan Hak Masyarakat Adat Tetap...

Jakarta - Kabupaten Buton dikenal sebagai salah satu daerah yang masih mempertahankan keberadaan masyarakat hukum adat beserta tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Untuk menjaga...

ATR/BPN Salurkan Rp173,8 Miliar Ganti Rugi Lahan Bendungan Cabean di Blora

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah menyalurkan uang ganti rugi senilai Rp173,8...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS