Kemenkum Raih Badan Publik Informatif 4 Tahun Berturut-turut

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali meraih predikat badan publik yang informatif. Capaian ini membuat Kemenkum berhasil meraih predikat informatif selama empat tahun berturut-turut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkum, Ronald Lumbuun mengucapkan puji syukur atas capaian yang diraih, dan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Kemenkum berhasil kembali meraih predikat badan publik yang informatif untuk ke empat kalinya secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam penilaian. Ini (Predikat Informatif) merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujar Ronald usai menerima penghargaan dari KIP dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Lebih lanjut Karo Hukerma mengatakan, hasil keterbukaan informasi Kemenkum tahun ini menjadi modal Kemenkum untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Hasil tahun ini menjadi bahan evaluasi kita (PPID Kemenkum) untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat di masa yang akan datang,” kata Ronald.

Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoegiantoro mengatakan, tantangan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi di masa yang akan datang akan semakin berat. Untuk itu dibutuhkan komitmen yang tinggi oleh para Siaran Pers

Kementerian Hukum RI

Berita Lainnya

Pengungsi Anak Korban Gempa NTT Tak Hanya Dapat Bantuan, Trauma Healing dan...

Jakarta - Penanganan warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan fisik maupun psikologis. Selain bantuan kebutuhan dasar,...

1.500 Drone Hiasi Langit Jakarta, Bawa Pesan Doa untuk Korban Gempa NTT

Jakarta - Ribuan warga memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, saat perayaan Malam Merdeka dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/206)...

Bima Arya: WFH ASN 18 Agustus Tak Wajib, Pesta Rakyat Tetap Bisa...

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN)...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS