Kejagung Siap Hadapi 4 Hakim Terdakwa Kasus Migor Ajukan Banding!

Jakarta – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi banding yang diajukan empat terdakwa kasus suap minyak gireng (migor). Setidaknya ada empat orang terdakwa pada kasus ini.

Adapun mereka adalah, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, hakim non-aktif Djuyamto, Agam Syarief Baharuddin dan Ali Mauhtarom.

“Untuk pendaftar banding pertama adalah Djuyamto pada Senin (8/12) dan disusul oleh lainnya,” ujar Anang kepada media hari ini di Jakarta.

Adapun siding terhadap Djuyamto akan digelar pada Rabu (3/12) mendatan, dan bverikut rincian vonis yang diterima keempatnya.

  • Djuyamto divonis 11 tahun penjara dengan dendaRp500 juta, subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp9.211.864.00 subsider 4 tahun kurungan.
  • Agam Syarief Baharuddin divonis 11 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan , serta uang pengganti Rp6.403.780.000 subsider 4 tahun kurungan.
  • Ali Muhtarom divonis 11 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp6.403.780.000 subsider4 tahun kurungan.
  • Arief Nuryanta divonis 12,5 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp14.743276.000 subsider 5 tahun kurungan.
  • Wahyu GUnawan divonis 11,5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp2.365.000 subsider 4 tahun kurungan, namun Wahyu tidak mengajukan banding.

Berita Lainnya

Boyong 5 Menteri dan 2 Wamen ke Bali, Bahlil Cetak Rekor Spektakuler...

Jakarta - Catatan rekor anyar diukir Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam agenda safari politiknya. Bahlil memboyong rombongan besar...

Menkum Minta Jajaran Kemenkum Aktif Patroli Siber Pantau Keluhan Warga

Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta jajarannya aktif melakukan patroli siber untuk memantau aspirasi, kritik, dan keluhan masyarakat terkait layanan Kementerian...

Pemkab Sigi Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, menggandeng Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sigi untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan data...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS