Kejagung Periksa Marketing Google Terkait Proyek Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Jakarta – Marketing Google Ganis Samoedra Murharyono memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2022. Ganis memenuhi panggilan itu untuk diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Pernyataan itu disampaikan oleh
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Harli menyatakan selain Ganis, penyidik juga memeriksa enam saksi lainnya.

Bacaan Lainnya

“Dan salah seorang itu dari kalau bahasanya, marketing, ya. Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia dan itu sedang berlangsung,” ucap Harli di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung menjadwalkan akan memanggil pihak marketing Google untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 2 Juli 2025.

Adapun materi pemeriksaan akan didalami penyidik kepada pihak Google terkait dengan sistem operasi Chrome OS pada laptop Chromebook serta proses penawaran yang dilakukan oleh pihak marketing Google kepada mantan Mendikbud Nadiem Makarim.

Kejagung akan mendalami alasan pemilihan Chromebook sebagai perangkat pengadaan menggantikan laptop berbasis Windows.

Pos terkait