Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Andre dimintai keterangannya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
“Sedang diperiksa, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin, 14 Juli 2025.
Harli mengatakan, terkait pemeriksaan terhadap Andre Soelistyo. Namun, kata dia, membeberkan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan Andre. Diketahui Andre merupakan pemimpin Gojek setelah Nadiem Makarim mundur.
Sebelumnya Kejagung menggeledah kantor GOTO. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat,” kata Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat, 11 Juli 2025.
Kantor GOTO, yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, digeledah pada Selasa, 8 Juli 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik berupa flash disk.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya,” ucapnya.
Meski begitu, Harli belum menjelaskan alasan di balik penggeledahan kantor GOTO pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.