Kejagung Pastikan Tindak Lanjuti Perintah Prabowo Tindak Preman Berkedok Ormas

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajarannya di pemerintahan untuk menindak para pelaku aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menindaklanjuti instruksi presiden tersebut.

“Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait baik dipusat maupun didaerah dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum’ (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keteranganya, Minggu (11/5/2025).

Bacaan Lainnya

Harli mengatakan, dalam upaya pencegahan, Kejaksaan memang mempunyai tugas dan fungsi menciptakan ketertiban umum. Maka itu, mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan, Kejagung menggandeng tokoh pemuda hingga tokoh agama untuk mensosialisasikan dan membina demi meningkatkan kesadaran hukum.

“Dari sisi pencegahan karena tugas dan fungsi Kejaksaan salah satunya adalah menciptakan ketertiban umum, maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol serta Tomas, Toga dan Tokoh Pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” bebernya.

Sedangkan pada sisi represif, Harli memastikan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Harli.

Pos terkait