Keberadaan Jurist Tan Masih Misterius, Kejagung Terus Telusuri Aset

Jakarta – Keberadaan Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, hingga kini belum diketahui. Kendati demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan proses penelusuran aset milik yang bersangkutan tetap berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penelusuran aset dilakukan seiring dengan proses penyidikan perkara yang tengah berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Asetnya kami telusuri. Jadi, paralel dengan kegiatan penyidikan untuk pembuktian. Tim penyidik gedung bundar tidak hanya pemidanaan, tetapi tetap menelusuri aset-aset,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, langkah penyidik tidak hanya terfokus pada aset Jurist Tan semata, melainkan juga menyasar pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Lebih lanjut, Anang menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, peran Jurist Tan dinilai cukup menonjol dalam kasus yang sedang ditangani.

“Peranan dia dominan sekali. Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah, ya, hadir saja. Kalau mau, sih, untuk membuktikan,” ucapnya.

Kejagung pun menegaskan akan terus mendalami perkara ini, baik dari aspek pembuktian pidana maupun upaya penelusuran aset, guna memastikan proses hukum berjalan secara menyeluruh.

Pos terkait