Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa 8 Juli 2025. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat 11 Juli 2025.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik dalam bentuk flash disk. Tim penyidik tengah melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita.
“Barang-barang yang disita dapat kami sampaikan berupa dokumen atau surat, dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ujar Harli.
Menurut Harli, penyitaan dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan. Meski belum merinci kasus yang sedang diselidiki, ia menyebut, seluruh barang bukti kini sedang dalam proses pencacahan dan verifikasi.
“Kita harapkan ada berbagai informasi dari barang bukti ini yang bisa memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” kata Harli.
Lebih lanjut, Harli menyatakan, urgensi dari penggeledahan ini akan terlihat seiring proses penyidikan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era kepemimpinan Nadiem Makarim.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang tindak pidana yang sedang disidik. Kita tunggu seperti apa hasilnya,” pungkasnya.
Goto janji kooperatif
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantornya,Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 8 Juli 2025. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/7/2015).