Jakarta – Perseteruan terkait isu dugaan ijazah palsu Jokowi makin meruncing, Jusuf Kallah bahkan tidak hanya melaporkan Rismon Sianipar, ia juga melaporkan tiga akun youtuber relawan Jokowi ke Bareskrim.
Abdul Haji Talaohu, kuasa hukum JK mengatakan bahwa ada relawan Jokowi yang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, yakni akun Youtube Uang Konsesus, Budhi S Piliang, akun Youtube Musik Ciamis dan akun Youtube Musatoi TV, yakni Lorensius Irjan Buu.
Dimana dalam akun-akun youtube tersebut disebutkan JK melanggar konstitusi. Adapum Talaohu mengatakan pelaporan terhadap Budhius terkait siniar atau podcast dengan naasumber yakni relawan Jokowi yakni ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar.
Kejagung Dalami Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sejumlah Jaksa Termasuk Kajari Karo Diperiksa
“Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas dan punya insting berkuasa yang tidak rasional.”
“Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang. Jadi ketika kita tarik, itu mengarah inkonstitusional. Itu kan berita bohong atau hoaks dan perlu diuji,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026).
