Jakarta – Indonesia Resmi mengemban mandat sebagai Presidensi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.
penetapan tersebut merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Berdasarkan arahan pimpinan tertinggi, selain mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri RI juga secara aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai Perwakilan negara sahabat di Jakarta.
Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto pernah mengemban berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.
Di lansir dari situs resmi Kemlu, Menteri Luar Negeri Sugiono secara khusus menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan kali pertama, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada tahun 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.
Kepercayaan tersebut didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional.
Sampai dengan saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB yaitu pada tahun 2009, yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.
Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.
