Jakarta — Kasus mengejutkan mengguncang sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendesak kepolisian segera mengusut tuntas penemuan nyaris 1.000 pucuk senjata api, amunisi, narkoba, hingga indikasi adanya ruangan rahasia menyerupai bunker di lingkungan sekolah tersebut.
Hermawanto menilai keberadaan senjata dalam jumlah fantastis di sarana pendidikan sangat tidak wajar dan berpotensi membahayakan.
“Jadi kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Temuan Senjata, Amunisi, Narkoba, hingga Ruangan Misterius
Rangkaian penemuan barang-barang terlarang tersebut diungkapkan terjadi dalam beberapa tahap:
* 10–11 Juli 2026: Pihak sekolah pertama kali menemukan l995 pucuk senjata (terdiri dari senjata api dan air gun), amunisi aktif, serta berbagai aksesori senjata di salah satu ruangan.
* 5 Agustus 2026 Malam: Penyisiran lanjutan kembali membuahkan hasil. Pihak sekolah menemukan tambahan senjata, paket narkoba, dan kaset CD bermuatan konten pornografi.
Tak hanya itu, Hermawanto menyebut masih ada ruangan terkunci menyerupai bunker yang hingga kini belum bisa dibuka oleh pihak sekolah.
“Tadi malam, hari Rabu, kami menemukan kembali beberapa senjata, termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno,” bebernya.
“Kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka… Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana,” tambahnya.
Polisi Naikkan Status ke Penyelidikan dan Dalami Asal-Usul
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan adanya laporan kepolisian tertanggal 15 Juli 2026 terkait penemuan senjata api dan *air gun* di yayasan sekolah swasta tersebut.
Joko menjelaskan bahwa jajaran Satreskrim Polres Jaksel sebenarnya telah bergerak lebih cepat dengan menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A segera setelah informasi awal terendus.
“Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata… yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026,” ujar Joko, Kamis (6/8/2026).
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami asal-usul senjata, pemilik barang terlarang tersebut, serta mengumpulkan bukti-bukti hukum di lapangan.
“Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” tegas Joko.
