BEM SI dan BEM UI Serukan Aksi Nasional Usai Tewasnya Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob

Aliansi BEM SI dan BEM UI menyerukan aksi buntut tewasnya driver Ojol saat pembubaran demo di DPR oleh polisi.

Jakarta – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan BEM Universitas Indonesia (UI) menyerukan masyarakat untuk turun ke jalan sebagai bentuk protes atas tindakan represif aparat kepolisian dalam membubarkan demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dalam kericuhan tersebut, sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek online hingga tewas.

Merespons insiden itu, BEM SI mengajak mahasiswa dan publik untuk kembali menggelar aksi protes. “Hari ini kita turun ke jalan bukan hanya menolak kebijakan yang merugikan rakyat, tapi juga menolak wajah anarko aparat,” tulis BEM SI melalui akun Instagram resmi @bemsi.official pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Aksi terpusat akan digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB, disertai demonstrasi serentak di sejumlah daerah di depan polda masing-masing. Dalam poster berwarna merah, mereka mengusung tajuk “Seruan Aksi Serentak Seluruh Indonesia Bubarkan Institusi Pelanggar Hak Asasi Manusia”. Menurut BEM SI, Polri kini dianggap menyimpang dari fungsinya sebagai pengayom masyarakat dan justru menjadi penindas rakyat.

Mereka menegaskan, unjuk rasa bukanlah tindakan melanggar hukum. “Kami hanya ingin didengar, bukan dibungkam pakai gas (air mata) dan pentungan,” ujar BEM SI dalam pernyataannya. Aliansi itu juga menegaskan aparat semestinya melindungi, bukan menakuti masyarakat.

BEM UI Ikut Turun ke Jalan

Seruan serupa juga dilontarkan BEM Universitas Indonesia (BEM UI). Mereka mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk berunjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat siang pukul 13.00 WIB dengan mengusung tajuk “Seruan Aksi #AparatKeparat”.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu menyuarakan aspirasi, menegaskan sikap, dan menuntut Polri untuk menghentikan tindakan sewenang-wenang,” tulis BEM UI lewat Instagram @bemui_official.

BEM UI menuntut pertanggungjawaban Polri atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang menjadi korban. Mereka mengecam tindakan represif aparat terhadap massa yang menuntut keadilan. “Institusi yang semestinya melindungi berubah menjadi algojo berseragam, meremukkan harkat dan martabat warga sipil,” tegas mereka.

Menurut BEM UI, apabila kasus ini dibiarkan, jumlah korban berpotensi terus bertambah. Oleh sebab itu, mereka menekankan perlunya perlawanan masyarakat agar hukum dan keadilan bisa ditegakkan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis yang menewaskan Affan bermula ketika polisi berusaha membubarkan demonstran di kawasan Rusun Benhil II, Jakarta Pusat. Seorang warga bernama Kevin menuturkan, rantis Brimob melindas pengemudi ojol yang terjatuh di jalan.

“Ada (pengemudi) ojek online yang terjatuh dan tertabrak. Tapi mobil tidak berhenti, melainkan terus maju dan melindas korban,” kata Kevin kepada Tempo, Kamis malam.

Kevin menambahkan, sekitar pukul 19.25 WIB aparat menahan massa di sekitar SPBU Pejompongan. Tiba-tiba, rantis kepolisian melaju kencang tanpa menghiraukan kerumunan. Rekaman video yang beredar memperlihatkan rantis tetap melaju meski korban sudah tergeletak. Beberapa demonstran terlihat berusaha mengejar kendaraan tersebut.

Selain insiden itu, aparat juga menembakkan gas air mata hingga ke arah rumah susun. “Bahkan penghuni rusun di lantai sepuluh masih mencium gas air mata,” ujar Kevin.

Aksi di depan DPR sendiri sejatinya sudah dimulai sejak Kamis pagi. Gelombang awal massa berasal dari serikat buruh dengan enam tuntutan, di antaranya penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, penghentian PHK, hingga revisi RUU Pemilu. Setelah bubar siang hari, giliran mahasiswa dari berbagai kampus serta pelajar berseragam yang mendatangi DPR. Mereka menuntut pembubaran lembaga legislatif dan pencabutan tunjangan anggota dewan yang dinilai berlebihan.

Pos terkait