Pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berjanji akan segera meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas penetapan tersangka sejumlah kasus dugaan korupsi.
Penulis: Redaktur
Yusril : Presiden Prabowo Komitmen Selesaikan Seluruh Pelanggaran HAM Berat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkokumham-imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM berat.
Kepolisian Diminta Kurangi Seremoni HUT Untuk Berhemat
SEMARANG – Jajaran Kepolisian diminta oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk melakukan penghematan dan efisiensi dalam […]
Prabowo Ingatkan Polisi Harus Berpihak Kepada Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara apel Kasatwil Polri di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menginatkan jajaran Kepolisian untuk selalu berpihak kepada rakyat dan membela kepentingan rakyat.
Muannas Alaidid Nilai Berita Tempo Salah, Dimanfaatkan Pihak Anti PSN, PIK 2 dan IKN
JAKARTA – Penasihat hukum PSN – PIK 2, Muannas Alaidid menyayangkan majalah Tempo yang dinilainya […]
Habib Syakur Tak Setuju Senjata Api Polisi Dilucuti : Sesat Pikir
JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai wacana […]
IPW Tolak Wacana Pelucuran Senjata Api Polri Diganti Pentungan
JAKARTA – Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso memberikan pandangannya tentang wacana […]
Islah Bahrawi Nilai Polri Memang Harus Pegang Senjata Api
JAKARTA – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi menilai bahwa desakan pelucutan senjata […]
Pimpinan KPK Bantah Tunda Teken Sprindik Kasus Korupsi BJB, CSR BI dan OJK
JAKARTA – Pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membantah menunda-nunda ditekennya surat perintah penyidikan (Sprindik) atas […]
KPK Tagih Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus berkoordinasi dengan auditor negara terkait penghitungan kerugian negara pada kasus korupsi kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero).