Anggota DPR Usulkan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Jarak Jauh, Begini Respons KAI

Kereta PT KAI
Lokomotif kereta milik PT KAI.

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus sebagai area merokok pada kereta jarak jauh.

“Kereta jarak jauh ada satu gerbong makan (Kereta makan, gerbong restorasi), paling tidak di situ untuk smoking area,” ujar Khan dalam rapat bersama Komisi VI DPR dengan PT KAI Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Khan menuturkan, fasilitas tersebut sebenarnya pernah ada, namun kini sudah dihapuskan. Berdasarkan pengamatannya, hampir seluruh kereta saat ini tidak lagi memiliki ruang merokok.

Menurutnya, menghadirkan kembali gerbong khusus rokok akan memberi nilai tambah bagi PT KAI. Politikus PKB itu meyakini, dari rangkaian kereta yang panjang, satu gerbong dapat dialokasikan sebagai kafe sekaligus smoking area.

“Karena delapan jam perjalanan itu jauh, di bus saja itu ada smoking area, masa kereta sepanjang itu tidak ada? Satu gerbong, saya yakin bisa itu,” tegas Khan.

Sebagai catatan, larangan merokok di kereta sudah diberlakukan KAI sejak 2012. Aturan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Kawasan Tanpa Rokok tahun 2011, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat sepanjang 2023 ada 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di kereta. Sementara hingga Maret 2024, sebanyak 25 penumpang tercatat melakukan pelanggaran serupa.

Untuk mengakomodasi penumpang yang merokok, KAI sejatinya sudah menyediakan area khusus di sejumlah titik di stasiun, meski lokasinya agak jauh dari area utama penumpang. Mayoritas ruangan di stasiun tetap ditetapkan bebas asap rokok.

Dalam rapat yang sama, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, memaparkan kinerja perusahaan. Pada semester I 2025, jumlah penumpang naik 9% menjadi 236 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, volume angkutan barang meningkat tipis 1% menjadi 33,3 juta ton. Dari sisi pendapatan, KAI berhasil mencatatkan pertumbuhan dengan raihan Rp16,83 triliun pada semester I 2025, naik 2% dibanding Rp16,58 triliun di semester I 2024.

“Di semester I 2025 pendapatan KAI Rp16,83 triliun atau naik dari semester I 2024 sebesar Rp16,58 triliun,” jelas Bobby.

Pos terkait