Jakarta – Aktor Ammar Zoni mengungkap dugaan adanya tekanan saat proses pemeriksaan yang menjeratnya dalam kasus narkotika. Ia menyebut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi dasar dakwaan dibuat dalam kondisi tidak wajar.
Dalam pledoi yang dibacakan di hadapan majelis hakim, Ammar mengaku dipaksa menandatangani dokumen tersebut tanpa didampingi kuasa hukum, yang seharusnya menjadi haknya.
Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjalani persidangan terkait kasus narkoba. Ammar terlihat emosional ketika menceritakan kembali proses awal penangkapannya.
Sambil bersumpah, ia menegaskan, keterangan yang tertuang dalam BAP diberikan dalam tekanan, baik secara mental maupun fisik.
“Demi Allah saya tidak didampingi oleh kuasa hukum saat di BAP. Demi Allah BAP dibuat dalam tekanan. Demi Allah saya mendapatkan kekerasan secara fisik baik ditendang maupun verbal dari oknum kepolisian,” ungkap Ammar dikutip, Sabtu (4/4/2026).
Ia menilai, kondisi tersebut membuat isi BAP tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Akibatnya, ia kini menghadapi tuduhan berat sebagai perantara atau bandar narkotika.
Tuduhan itu pun dibantah keras oleh Ammar. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari jaringan peredaran narkoba, melainkan hanya sebagai pengguna yang tengah berjuang lepas dari ketergantungan.
“Demi Allah saya tidak seperti yang dituduhkan. Saya bukan seorang bandar. Tidak ada keuntungan sedikit pun yang saya terima,” tegasnya.
Persidangan kasus ini masih terus berlangsung, sementara pihak terkait diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif dan transparan guna memastikan proses hukum berjalan adil.
