Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang memecat tiga kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD di Jawa Timur karena terseret kasus penyalahgunaan narkotika.
Bimantoro mengapresiasi langkah Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman yang menjatuhkan sanksi tegas kepada ketiga kader tersebut.
Menurut Bimantoro, keputusan itu mencerminkan keseriusan partai dalam mempertahankan integritas, kedisiplinan, serta kehormatan organisasi. Ia menegaskan, pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, tidak boleh ditoleransi oleh partai.
“Partai Gerindra memiliki komitmen yang jelas dan konsisten dalam mendukung pemberantasan narkoba. Sebagaimana yang selalu ditegaskan oleh Habiburokhman Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, dalam berbagai pernyataannya bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan tanpa kompromi. Karena itu, ketika ada kader yang justru terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tentu harus ada tindakan tegas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan merupakan kader partai ataupun pejabat publik,” tegas Bimantoro.
Ia menilai keputusan pemecatan tersebut menjadi bukti bahwa Majelis Kehormatan Partai tidak memberikan perlindungan kepada kader yang melakukan pelanggaran.
Bimantoro juga mengingatkan bahwa posisi sebagai wakil rakyat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para anggota legislatif, menurutnya, semestinya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum hingga mencederai kepercayaan publik.
“Ini menjadi pengingat bagi seluruh kader Partai Gerindra, bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Kita harus menjaga nama baik partai dan kepercayaan masyarakat. Siapa pun yang melakukan pelanggaran harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bimantoro menyebut penyalahgunaan narkotika sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara konsisten, termasuk dengan memberikan teladan melalui sikap dan perilaku pejabat publik serta seluruh penyelenggara negara.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya telah memutuskan pemberhentian terhadap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur yang terseret kasus narkoba.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat Majelis Kehormatan Partai pada 8 Oktober 2026. Sebelum keputusan diambil, ketiga kader yang bersangkutan telah dipanggil pada 6 Oktober 2026.
Mereka masing-masing merupakan anggota DPRD dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Malang. Adapun pelaksanaan keputusan pemecatan tersebut masih menunggu penyelesaian proses administrasi di lembaga DPRD masing-masing.
