KY Dorong Penguatan Pengamanan Pengadilan Usai Insiden di PN Pati

Jakarta – Komisi Yudisial (KY) menyoroti insiden penyiraman air terhadap juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, sebagai pengingat pentingnya perlindungan bagi hakim selama menjalankan tugas peradilan.

Juru Bicara KY Anita Kadir mengatakan, peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan.

“KY memandang insiden ini sebagai pengingat untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim,” kata Anita dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, KY telah menjalin komunikasi dengan pihak PN Pati. Koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan perbuatan merendahkan kehormatan hakim dan pengadilan (PMKH), sekaligus membahas aspek keamanan dalam penanganan perkara Nomor 5/Pid.Pra/2026/PN.Pti.

Langkah pengamanan dinilai perlu mendapat perhatian karena proses persidangan perkara tersebut masih berlangsung hingga 16 Oktober mendatang.

KY menegaskan akan terus menjalankan fungsi advokasi hakim untuk memberikan perlindungan, terutama menyusul kericuhan yang terjadi di lingkungan PN Pati.

Upaya tersebut ditujukan agar hakim dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan aman serta tetap independen, tanpa tekanan atau intimidasi yang berpotensi mengganggu jalannya proses peradilan.

KY Soroti Dugaan PMKH

Selain insiden penyiraman air, Anita juga menyampaikan keprihatinan atas tuduhan yang menyebut hakim menerima suap sebesar Rp1 miliar.

KY menilai dugaan tindakan tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi masuk dalam kategori perbuatan tidak pantas di pengadilan (misbehaving in court). Tuduhan itu juga dinilai berkaitan dengan tindakan yang menyerang integritas dan imparsialitas lembaga peradilan (scandalising the court).

Anita mengajak masyarakat untuk turut menjaga kehormatan lembaga peradilan dan mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang independen.

“KY mengajak publik turut berkontribusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dengan menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” imbau Anita.

Berita Lainnya

Prabowo Minta Update Pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta laporan terbaru mengenai perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih yang disiapkan pemerintah. Hal itu disampaikan saat menerima...

BPJS PBI Bantu Biaya Cuci Darah Gratis bagi Warga Lebak

Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) membantu Pitriyani, ibu rumah tangga berusia 42 tahun asal Kampung Ciseke, Kabupaten...

Belanja Negara Capai Rp2.660,5 Triliun, Menkeu Sebut APBN Tetap Sehat

Jakarta – Realisasi belanja negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun, setara 69,2 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS