Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan hasil penyelamatan kekayaan negara dari penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Prabowo menyebut dana yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan rumah, perbaikan sekolah dan puskesmas, pembenahan jaringan irigasi, peningkatan kesejahteraan aparatur negara, hingga penanganan kebakaran hutan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp13.241.335.681.910,13 serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
“Kita akan punya dana untuk menaikkan gaji guru, gaji semua pegawai negeri, gaji hakim, gaji jaksa, gaji polisi. Kita akan punya uang untuk membantu orang-orang yang lapar. Kita punya uang untuk bangun rumah, kita punya uang untuk memperbaiki irigasi-irigasi, kita punya uang untuk menghadapi kebakaran-kebakaran hutan,” ujarnya.
Hasil Penertiban Jadi Tabungan Bangsa
Prabowo juga menilai kawasan hutan dan pertambangan yang berhasil diselamatkan merupakan kekayaan strategis yang harus dijaga untuk generasi berikutnya.
Ia menyebut aset negara tersebut sebagai bagian dari tabungan bangsa yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi anak dan cucu masyarakat Indonesia.
“Terima kasih Satgas PKH untuk kesekian kali saya sampaikan. Teruskan pekerjaan saudara, teruskan apa yang saudara kerjakan. Ingat, apa yang kau lakukan menyelamatkan anak dan cucu kita. Jutaan hektar yang kau selamatkan, tambang-tambang ilegal yang kau tutup dan kau kuasai untuk negara, itu adalah tabungan bangsa. Saudara menambah tabungan bangsa untuk masa depan anak-anak kita dan cucu-cucu kita,” kata Prabowo.
Presiden juga meminta upaya pencegahan kebakaran hutan dilakukan sebelum bencana terjadi. Menurutnya, langkah pencegahan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
“Jangan tunggu hutan terbakar, kita kerja sekarang untuk mencegah. Itu butuh uang semua,” jelasnya.
Prabowo mengatakan penyelamatan kekayaan negara masih merupakan pekerjaan panjang. Namun, ia menilai hasil penindakan yang telah dilakukan Satgas PKH menunjukkan perkembangan signifikan.
Dalam delapan kali penyerahan selama kurang lebih dua tahun, Prabowo menyebut nilai uang yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada negara telah mencapai sekitar Rp52 triliun.
Lebih dari 6,2 Juta Hektare Hutan Dikuasai Kembali
Selain penyelamatan keuangan negara, Prabowo menyoroti penguasaan kembali kawasan hutan dengan luas lebih dari 6,2 juta hektare.
Berdasarkan data penertiban, kawasan dari sektor perkebunan yang berhasil dikuasai kembali mencapai sekitar 6,2 juta hektare. Angka tersebut belum mencakup kawasan dari sektor pertambangan.
Prabowo memperkirakan nilai kawasan dengan luasan tersebut sangat besar dan dapat mendekati Rp400 triliun.
“Kalau tidak kalian selamatkan, ini hangus, ini kekayaannya hilang. 6,2 juta ini hampir Rp400 triliun. Rp400 triliun kita hilangkan kemiskinan,” lanjutnya.
Menurut Prabowo, apabila kekayaan tersebut dikelola untuk kepentingan publik, manfaatnya dapat dirasakan dalam berbagai sektor. Salah satunya melalui pembangunan rumah rakyat dan perbaikan fasilitas pendidikan.
Ia bahkan menyebut nilai tersebut berpotensi mendukung perbaikan sekolah dalam jumlah besar di seluruh Indonesia.
“Berarti dengan Rp400 triliun, berapa? Saya kira seluruh sekolah Indonesia bisa kita perbaiki. Kita punya sekolah, 360 ribu sekolah. Rp400 triliun, kita bisa perbaiki semua sekolah Indonesia,” katanya.
Tak hanya sektor pendidikan, Prabowo juga menyoroti kondisi fasilitas kesehatan. Ia mengatakan sumber daya yang tersedia dapat digunakan untuk memperbaiki puskesmas yang belum mendapatkan perbaikan dalam waktu lama.
“Kita bisa perbaiki semua puskesmas yang tidak pernah diperbaiki selama 20 tahun,” ujarnya.
Penertiban Tambang Ilegal
Prabowo turut menyinggung penertiban kawasan pertambangan ilegal. Berdasarkan data yang disampaikan, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan pertambangan dengan luas lebih dari 14 ribu hektare.
Salah satu yang disorot adalah penertiban aktivitas tambang timah ilegal di Bangka. Menurut Prabowo, langkah tersebut turut dilakukan untuk menekan praktik penyelundupan dan memperbaiki tata kelola pertambangan.
“Di Pulau Bangka penyelundupan timah sudah kita mitigasi, kita kurangi. Masih ada yang lolos, tapi kita sudah tertibkan dengan keras,” ujarnya.
