Nusron: Seluruh Fraksi Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Tingkat II

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan seluruh fraksi partai politik di DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyelesaikan pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria di Jakarta, Senin (21/9/2026). Hasil rapat menyepakati agar RUU tersebut diproses ke tahap berikutnya, yakni rapat paripurna DPR.

“Pada hari ini, pembahasan rancangan Undang-Undang Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak, dapat kita selesaikan dalam forum pembicaraan tingkat I,” kata Menteri Nusron di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Nusron mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat masing-masing dan menyatakan persetujuan agar RUU tersebut diteruskan ke tahapan selanjutnya.

“Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh faksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati rancangan Undang-Undang ini untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat kedua, guna mengambil keputusan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Pembicaraan tingkat I merupakan salah satu tahapan dalam proses pembentukan undang-undang. Dalam tahap tersebut, DPR bersama pemerintah membahas dan mengambil keputusan atas substansi RUU sebelum kemudian dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II.

Rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sejumlah perwakilan pemerintah turut hadir, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Sebelum pengambilan keputusan, Panitia Kerja (Panja) Baleg telah menyelesaikan pembahasan RUU tersebut melalui tahapan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Pemerintah sebelumnya menyampaikan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR.

Dalam rapat tingkat I, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mini fraksi. Setelah seluruh fraksi memberikan pandangan dan menyetujui kelanjutan pembahasan, Baleg kemudian menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke rapat paripurna guna memperoleh keputusan pada pembicaraan tingkat II.

Dengan keputusan tersebut, RUU Pengaturan Reforma Agraria kini memasuki tahapan berikutnya dalam proses legislasi di DPR sebelum nantinya diputuskan dalam rapat paripurna.

Berita Lainnya

Kemenkes Kerahkan 1.898 Nakes dan Hampir 2 Juta Masker Hadapi Dampak Karhutla

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat penanganan dampak kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan 1.898 tenaga kesehatan ke tujuh provinsi terdampak. Langkah...

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Soroti Pemerataan Kesejahteraan

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik menjelang usia 500 tahun atau...

Zulhas: PAN Ikut Kesepakatan Bersama soal Parliamentary Threshold

Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan partainya tidak mempermasalahkan apabila ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) ditetapkan sebesar...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS