Yusril: Supremasi Hukum Kunci Pemerintahan Berkeadilan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, supremasi hukum dan integritas aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adil serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Saat menyampaikan kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Senin, Yusril mengatakan kedua prinsip tersebut tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.

“Supremasi hukum dan integritas adalah satu napas. Kesadaran hukum harus kembali pada hati nurani,” kata Yusril sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta.

Menurutnya, setiap kewenangan pemerintah bersumber dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan, bukan dari kekuatan ataupun kemampuan pribadi seorang pejabat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus berlandaskan hukum.

Yusril menjelaskan negara hukum menempatkan supremasi hukum sebagai dasar seluruh tindakan pemerintahan. Namun, penerapan hukum tidak boleh dilakukan secara sempit maupun kaku, melainkan harus mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Ia menambahkan pembaruan hukum nasional, termasuk melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, telah mengakomodasi berbagai nilai yang hidup di masyarakat, seperti hukum adat, hukum Islam, serta pendekatan keadilan restoratif.

“Jangan sampai hukum itu menjadi kaku. Hukum harus mampu menghadirkan keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Yusril juga menilai supremasi hukum tidak akan berjalan efektif tanpa didukung integritas aparatur negara. Menurutnya, agama, etika, dan konstitusi merupakan tiga pilar yang harus dijaga secara bersamaan guna memperkuat demokrasi sekaligus penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan para praja IPDN sebagai calon pemimpin pemerintahan agar senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum, menjaga moral dan etika, serta mengedepankan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan.

Melalui kuliah umum bertajuk “Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan”, Yusril berharap para praja dapat menjadi aparatur negara yang profesional, berintegritas, serta menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, Yusril menerima anugerah Kartika Astha Brata Utama dan ditetapkan sebagai Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan IPDN atas kontribusinya dalam pengembangan pemerintahan dan pendidikan kepamongprajaan.

Berita Lainnya

PSEL Denpasar Raya Jadi Langkah Baru Atasi Sampah

Jakarta - Pemerintah mulai membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Bali sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan sampah sekaligus...

DPR: Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan Anak Miskin

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menegaskan Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperluas akses...

Prabowo Bahas BBM Khusus Nelayan di Hambalang

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS