Menteri PANRB Minta ASN Fleksibel Antar Anak Sekolah

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Rini menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan memberi ruang bagi ASN untuk mendampingi anak tanpa mengganggu profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan publik.

“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” katanya dikutip dalam keterangan di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7). Surat itu diterbitkan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan keluarga sekaligus mendorong peran keluarga di kalangan pegawai ASN.

Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak usia pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Pelaksanaan kebijakan itu mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Program tersebut bertujuan memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam proses pengasuhan anak.

“Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak,” ujar Rini.

Berita Lainnya

MK Tolak Gugatan Warga Palangkaraya soal Anggaran Penanggulangan Bencana Karhutla

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diajukan empat warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah,...

Wamentan Alim Dorong Ekspor Pangan Diperkuat, Kesejahteraan Petani Jadi Prioritas

Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Alim Setiawan Slamet mendorong peningkatan ekspor pangan nasional yang dibarengi perbaikan kualitas produksi, pengembangan hilirisasi, serta pembenahan tata...

Rahayu Saraswati Ingatkan Pengusaha, Teknologi Baru Jangan Sampai Pangkas Lapangan Kerja

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati S. Djojohadikusumo meminta para pelaku usaha mempertimbangkan dampak penerapan teknologi baru terhadap ketersediaan lapangan kerja....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS