Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan terhadap rencana penambahan Program Bedah Rumah pada tahun 2027. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi masyarakat sekaligus mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah Presiden menerima laporan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Presiden Direktur Standard Chartered Indonesia, Rino Santodiono Donosepoetro.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, salah satu agenda yang dilaporkan kepada Prabowo adalah perkembangan Program Bedah Rumah yang saat ini menargetkan renovasi 400 ribu unit rumah tidak layak huni agar menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Perkembangan pelaksanaan Program Bedah Rumah yang menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang aman dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat menjelaskan laporan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kepada Presiden Prabowo.
Selain membahas program tersebut, Maruarar juga melaporkan progres pembangunan rumah susun bersubsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Proyek itu menjadi bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah yang saat ini telah memasuki tahap pembersihan lahan dan peletakan batu pertama pembangunan.
“Kemajuan pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah, yang saat ini telah memasuki tahapan land clearing dan groundbreaking,” kata Teddy.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP turut menyampaikan usulan penambahan Program Bedah Rumah pada 2027 guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang masih membutuhkan bantuan perbaikan hunian. Menurut Teddy, Presiden Prabowo telah menyetujui rencana tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor perumahan nasional.
Pemerintah juga terus mendorong sejumlah program prioritas lainnya, mulai dari pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rumah susun, penataan kawasan permukiman kumuh, hingga pengembangan berbagai skema pembiayaan yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Teddy.
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menempatkan sektor perumahan sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menilai pembangunan tidak hanya harus mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui penyediaan hunian yang layak, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
