Jakarta – TVRI membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 tanpa dikenakan biaya lisensi.
Direktur Pengembangan Usaha LPP TVRI, Retno Wulan Kartiko Purbojati, mengatakan pelaku UMKM hanya perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar memperoleh lisensi resmi.
“UMK (UMKM) itu kami berikan lisensi secara gratis, yang penting pokoknya daftar,” kata Retno usai konferensi pers di Kantor TVRI, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Pendaftaran lisensi nobar dapat dilakukan melalui laman resmi Bola Gembira TVRI.
Retno menjelaskan, lisensi gratis diberikan khusus untuk kegiatan nobar nonkomersial. Artinya, acara tersebut tidak melibatkan sponsor maupun penjualan tiket kepada penonton.
“Misalnya seperti warung-warung, kami ajak mari kita nonton bareng ataupun mengadakan nonton bareng. Kami berikan lisensi secara gratis,” ujarnya.
Tak hanya UMKM, instansi pemerintahan yang ingin menggelar nobar juga tidak dikenakan biaya lisensi. Kebijakan ini diterapkan agar masyarakat dari berbagai kalangan dapat menikmati pertandingan sepak bola terbesar dunia tersebut.
Sementara itu, penyelenggara yang mengadakan nobar bersifat komersial tetap diwajibkan membayar lisensi resmi.
“Misalnya tempat-tempat hiburan, tempat-tempat usaha, kafe, hotel, ataupun mungkin ada kegiatan di stadion yang akan mengundang ataupun bekerja sama dengan sponsor. Itu kami kategorikan sebagai komersial,” kata Retno.
Biaya lisensi komersial ditentukan berdasarkan kapasitas penonton dan kategori kegiatan. Untuk kategori pertama dengan kapasitas satu hingga 50 orang, biaya lisensi dipatok Rp10 juta untuk seluruh 104 pertandingan.
Menurut Retno, hingga saat ini sekitar 200 penyelenggara nobar telah mengantongi lisensi resmi. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah menjelang kick-off turnamen.
TVRI juga mengingatkan seluruh penyelenggara yang belum memiliki lisensi agar segera mengurus izin resmi guna menghindari pelanggaran hak siar dan memastikan kegiatan nobar berjalan sesuai ketentuan.
