KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Bea Cukai, Pegawai Kemenkeu Diperiksa

Jakarta – Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan memeriksa seorang pegawai berinisial ARR pada 6 Mei 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari aktivitas impor barang.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan dugaan penerimaan dari importasi barang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kemungkinan ARR menerima aliran dana dalam perkara tersebut, Budi menegaskan pemeriksaan dilakukan bukan karena yang bersangkutan diduga menerima uang.

“Bukan, tetapi terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan penerimaan oleh para oknum di Ditjen Bea Cukai,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 pihak yang diamankan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.

Mereka di antaranya Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Perkembangan penyidikan berlanjut pada 26 Februari 2026 ketika KPK menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.

Tak lama berselang, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berita Lainnya

Adian Sebut Driver Ojol Sambut Gembira Pemangkasan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen

Jakarta - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu, mengatakan para pengemudi ojek online (ojol) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang...

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 untuk UMKM, Asal Daftar

Jakarta - TVRI membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 tanpa dikenakan...

Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakbar Beri Vitamin Anti-Stres untuk Hewan Kurban

Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat memberikan vitamin elektrolit anti-stres kepada hewan kurban di sejumlah tempat penampungan menjelang perayaan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS