Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK, Siap Jaga Konstitusi

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman. Momen ini menjadi bagian dari pembaruan dalam struktur lembaga penjaga konstitusi di Indonesia.

Penunjukan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Usai dilantik, Liliek menyampaikan rasa terima kasih sekaligus harapannya kepada masyarakat agar diberikan dukungan dalam menjalankan tugas menjaga konstitusi.

“Saya mengucapkan terima kasih. Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” kata Liliek di Istana Negara pasca mengucap sumpah, Jakarta Pusat, Jumat, 10 April 2026.

Ia menegaskan bahwa Presiden tidak memberikan penugasan khusus kepadanya, selain menjalankan peran sebagai pengganti Anwar Usman yang telah mengabdi selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi.

“Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya. Jadi saya hanya dalam posisi menggantikan Prof Anwar Usman yang telah 15 tahun bertugas sebagai Hakim Konstitusi,” ucapnya.

Liliek juga menyampaikan komitmennya untuk berpegang pada nilai-nilai utama dalam menjalankan tugas, yakni menjaga konstitusi serta menjunjung tinggi sikap kenegarawanan.

“Sifat kenegarawan itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai Hakim konstitusi,” ucapnya.

Berita Lainnya

Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Penyelamatan Aset Rp370 Triliun Dinilai Dorong Pembangunan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan kembali aset negara di kawasan...

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada Sabtu pukul 08.43...

4 Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni, Modus Urus Perkara Terbongkar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya empat orang yang menyamar sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan terhadap Anggota DPR RI, Ahmad...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS