Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah bagi Provinsi DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2025, realisasi BPHTB di DKI Jakarta tercatat mencapai Rp3,9 triliun.

“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,” ujar Menteri Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026). 

BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Di tahun 2024 sendiri, pendapatan DKI Jakarta melalui BPHTB mencapai Rp3,4 triliun. 

Menurut Menteri Nusron, tingginya nilai BPHTB menunjukkan dinamika dan pertumbuhan transaksi properti di Jakarta yang sangat kuat. “Kalau Bapak/Ibu jual beli tanah atau mengurus tanah pertama kali, itu ada bayar pajak, namanya BPHTB. Tahun 2025 ini nilainya Rp3,9 triliun. Itu uang dari hasil transaksi rumah dan tanah di Jakarta,” jelasnya.

Secara nasional, Menteri Nusron menyebutkan bahwa total penerimaan BPHTB mencapai sekitar Rp26 triliun pada tahun 2025. Artinya, lebih dari 10% kontribusi BPHTB nasional berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta.

Menteri ATR/Kepala BPN pun mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, atas komitmennya menjaga aset-aset daerah dengan baik. “Saya sangat berterima kasih punya Gubernur Jakarta yang dipimpin oleh Pak Pramono Anung, yang saya kenal orangnya santun dan punya integritas tinggi. Aset-aset negara sekecil apa pun mampu dipertahankan. Ini patut kita apresiasi,” tuturnya.

Sebagai informasi, 3.922 sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup total luas tanah mencapai 563,9 hektare dengan nilai Rp102 triliun. Aset yang disertipikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; serta 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, dan 17 eks rumah dinas. 

Berita Lainnya

Sertipikat Tanah Gratis untuk MBR, Program Baru Pemerintah Mulai Jalan

Jakarta - Kabar baik datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah mulai menjalankan program sertipikasi tanah gratis sebagai bagian dari upaya mempercepat penyediaan hunian...

Desil DTSEN Sering Disalahpahami, Ternyata Bukan Patokan Langsung Ekonomi Keluarga

Jakarta - Istilah desil kini semakin sering terdengar dalam berbagai program pemerintah, terutama setelah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan sebagai salah...

Prabowo Tegas soal Karhutla: Pelaku Pembakaran Terancam Ditindak, Izin Korporasi Bisa Dicabut

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Arahan tersebut...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS