Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong penguatan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Salah satu langkah terbarunya adalah mengoperasikan 40 unit e-TLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penggunaan perangkat ini menjadi bagian dari modernisasi sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE). Kehadiran e-TLE Mobile Handheld Presisi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas, terutama di kawasan perkotaan dengan tingkat mobilitas yang tinggi.
Sebanyak 40 unit e-TLE Handheld Presisi tersebut secara resmi diserahkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama jajaran, yakni Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M Adiel Aristo, serta Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Perangkat itu diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh para Kasat Lantas di jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung tugas penegakan hukum di lapangan.
E-TLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time. Data pelanggaran yang terekam akan tercatat secara cepat, akurat, serta terhubung dengan sistem e-TLE nasional, sehingga proses penindakan berlangsung transparan dan berbasis data.
Pengoperasian perangkat ini ditujukan untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara digital, khususnya di lokasi atau situasi yang belum terjangkau kamera e-TLE statis. Dengan teknologi tersebut, petugas dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan e-TLE Handheld Presisi juga menjadi upaya pencegahan praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh proses penindakan dilakukan melalui sistem, sehingga menjamin objektivitas serta profesionalisme aparat di lapangan.
Korlantas Polri menekankan bahwa penggunaan e-TLE Handheld Presisi tidak hanya berfokus pada penindakan semata, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan tercipta perubahan perilaku berkendara yang lebih tertib.
Melalui pengoperasian 40 unit e-TLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya, Korlantas Polri berharap dapat mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.




