SBY Gerah dikaitkan dengan Isu Ijazah Palsu Jokowi 

Jakarta – Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY gerah dan merasa terganggu karena selalu dikaitkan dengan Isu Ijazah palsu Jokowi. 

Hal tersebut disampaikan oleh politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Menurutnya SBY masih mempertimbangkan langkah hukum terkait isu ijazah palsu Jokowi yang kerap menyeret nyeret namanya. 

“Berapa hari yang lalu saya bertemu pak SBY, Beliau cukup terganggu dengan Isu itu, tidak benar bahwa beliau (SBY) berada dibalik isu ijazah palsu (Jokowi) dan tidak bener juga pak SBY melakukannya bersama Ibu Megawati,” katanya dalam keterangan tertulis pada Kamis (01/01/26).

Pihak-pihak yang mengkaitkan SBY ke isu ijazah palsu (Jokowi) adalah akun akun anonim dan tersebar di sejumlah media sosial secara masif.

“dilakukan oleh akun-akun yang sebagian besar anonim yang kita tahu afiliasinya ke mana, yang membuat berita fitnah seolah-olah Bapak SBY berada di balik isu ijazah palsu Pak Jokowi yang sekarang sedang berseteru antara Pak Jokowi dan Roy Suryo dkk. Ini tentu sangat mengganggu,” ujarnya.

Andi Arief mejelaskan langkah hukum yang dipertimbangkan SBY karena namanya diseret-seret dalam isu ijazah Jokowi, dan SBY menimbang somasi sebelum menempuh jalur hukum.

“Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan akan mengambil langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi terhadap orang-orang yang melakukan fitnah tersebut,” jelasnya.

Berita Lainnya

Menbud Dorong Regenerasi Pencipta Lagu Anak melalui Program KILA

Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan program Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA) dapat menjadi wadah untuk mendorong regenerasi pencipta lagu anak sekaligus...

Kemendagri Raih Penghargaan Hari Statistik Nasional 2026

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan kategori kementerian dalam Anugerah Hari Statistik Nasional 2026 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu malam (26/9/2026). Penghargaan...

Menkum Terapkan Digitalisasi 470 Layanan Publik Mulai 1 Oktober

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mendigitalisasi 470 layanan publik mulai 1 Oktober 2026 sebagai langkah efisiensi dan penghapusan layanan berbasis kertas. Transformasi ini...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS