Menkeu Purbaya Heran Banyak Pemda Simpan Dana di Giro: Bunganya Lebih Rendah, Rugi Sendiri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebiasaan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang masih menempatkan dana kasnya dalam bentuk giro di bank, bukan deposito.

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebiasaan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang masih menempatkan dana kasnya dalam bentuk giro di bank, bukan deposito. Menurutnya, langkah itu justru merugikan karena tingkat bunga giro jauh lebih rendah dibandingkan deposito.

“Ada yang bilang uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Ini malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Kamis 23 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Purbaya menyampaikan keheranannya lantaran praktik tersebut justru membuat potensi pendapatan daerah berkurang, padahal dana tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung belanja publik dan pembangunan.

Percaya Data Bank Indonesia

Menanggapi perbedaan data antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia (BI) mengenai besaran dana simpanan, Purbaya menegaskan pihaknya hanya akan mengacu pada data resmi BI.

“Bukan urusan saya itu. Biar BI yang ngumpulin data. Saya hanya pakai data bank sentral saja,” tegasnya.

Ia juga meminta kepala daerah untuk memverifikasi langsung ke BI jika terdapat selisih angka antara laporan pemda dan data bank sentral.

“Data BI itu laporan dari bank ke bank sentral setiap saat. Harusnya itu yang paling akurat,” katanya.

Dana Mengendap Sentuh Rp234 Triliun

Data Bank Indonesia menunjukkan, sepanjang Januari hingga September 2025, total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp234 triliun.

Rinciannya:

Pemerintah kabupaten: Rp134,2 triliun

Pemerintah provinsi: Rp60,2 triliun

Pemerintah kota: Rp39,5 triliun

Adapun lima daerah dengan simpanan tertinggi yaitu:

  1. DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
  2. Jawa Timur – Rp6,84 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp5,16 triliun
  4. Kalimantan Utara – Rp4,70 triliun
  5. Jawa Barat – Rp4,17 triliun

Pemprov Jabar Klarifikasi

Sementara itu, Kepala Daerah Jawa Barat, Dedi Mulyani (KDM), membantah tudingan bahwa dana Rp4,17 triliun milik Pemprov Jabar disimpan dalam bentuk deposito. Ia menjelaskan, dana tersebut memang berada di rekening giro agar dapat ditarik sewaktu-waktu untuk kebutuhan belanja daerah.

“Per 17 Oktober, dana kas Jabar tinggal Rp2,6 triliun. Data BI itu posisi per 30 September, saat saldo giro kami masih Rp3,8 triliun,” jelas KDM usai bertemu BI di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dedi menegaskan, seluruh dana kas daerah digunakan sesuai kebutuhan operasional dan pembangunan, bukan dibiarkan mengendap tanpa tujuan.

“Tidak ada dana yang mengendap tanpa arah. Semua digunakan untuk belanja yang sudah direncanakan,” ujarnya menutup.

Pos terkait