DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan 6 Keputusan Penting

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons Tuntutan 17+8 yang digaungkan berbagai elemen masyarakat dengan mengumumkan enam poin keputusan hasil kesepakatan seluruh fraksi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, (5/9/2025). Ia menegaskan langkah ini diambil sebagai wujud keterbukaan DPR dalam melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025,” kata Dasco.

Salah satu keputusan paling menonjol adalah penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco.

Selain itu, rapat juga menyetujui pemangkasan fasilitas, penghentian sementara perjalanan dinas ke luar negeri, serta komitmen meningkatkan transparansi parlemen. Menurut Dasco, langkah-langkah ini diperlukan untuk memperbaiki citra DPR sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat yang belakangan semakin kritis.

Keputusan ini diambil di tengah tekanan kuat dari mahasiswa dan masyarakat sipil, termasuk aksi “Piknik Nasional Rakyat: Deadline Day Tuntutan 17+8” yang berlangsung di depan Gedung DPR pada hari yang sama. Tuntutan tersebut menyoroti isu pemangkasan fasilitas pejabat, keterbukaan anggaran, hingga perbaikan kinerja lembaga negara.

Enam Poin Keputusan DPR:

  1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
  2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
  3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
  4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
  5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
  6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Berita Lainnya

Bahlil Klaim Cadangan Energi Nasional Aman, Prabowo Soroti Izin Tambang Tak Aktif

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi stok energi nasional yang dinilai...

Nadiem Bersyukur Jadi Tahanan Rumah, Akui Sang Anak Menangis Saat Ditinggal ke...

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengaku bersyukur setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah sejak...

Prabowo Datang ke Kejagung, Rp10,27 Triliun Uang Negara Dipajang di Hadapannya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu pukul 13.45 WIB untuk menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS