KPK Jawab Tantangan Menantu Jokowi Soal Surat Panggilan!

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon adanya ungkapan dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait surat pemanggilan dirinya terkait kasus korupsi di PUPR Provinsi Sumut yang melibatkan Kepala Dinas Topan Obaja Putra Ginting.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa siapa saja bisa dipanggil terkait kebutuhan dalam proses penyidikan. “Ya, KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui dan sangat dibutuhkan keterangannya,” tegasnya hari ini kepada awak media di Jakarta.

Kendati emikian kata Budi, pihaknya sampai hari ini masih terus mendalami kasus korupsi yang menjadikan tersangka orang kesayangan Bobby yang merupakan menantu dari mantan presiden Jokowi.

“Dari kegiatan tersebut kemudian akan dilihat bukti-bukti dan petunjuknya. Dan KPK akan terus menelusuri dan berkomitmen untuk melacak pihak-pihak yang berperan dalam dugaan Tindakan pidana korupsi ini,” tutupnya.

Pos terkait