KPK Jawab Tantangan Menantu Jokowi Soal Surat Panggilan!

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon adanya ungkapan dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait surat pemanggilan dirinya terkait kasus korupsi di PUPR Provinsi Sumut yang melibatkan Kepala Dinas Topan Obaja Putra Ginting.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa siapa saja bisa dipanggil terkait kebutuhan dalam proses penyidikan. “Ya, KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui dan sangat dibutuhkan keterangannya,” tegasnya hari ini kepada awak media di Jakarta.

Kendati emikian kata Budi, pihaknya sampai hari ini masih terus mendalami kasus korupsi yang menjadikan tersangka orang kesayangan Bobby yang merupakan menantu dari mantan presiden Jokowi.

“Dari kegiatan tersebut kemudian akan dilihat bukti-bukti dan petunjuknya. Dan KPK akan terus menelusuri dan berkomitmen untuk melacak pihak-pihak yang berperan dalam dugaan Tindakan pidana korupsi ini,” tutupnya.

Berita Lainnya

Bonus Demografi Jakarta Capai 71,63 Persen, Rano Karno Soroti Potensi Ekonomi Kreatif

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai Karang Taruna memiliki posisi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang produktif, kreatif, serta memiliki kepedulian...

Pilkades Bekasi Usai, 154 Kades Terpilih segera Dilantik 4 November 2026

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan jadwal pelantikan 154 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 pada 4 November 2026. Jadwal tersebut tercantum...

Lampaui Target 2029! LP2B Nasional Kini Capai 87,63 Persen

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian penting dari upaya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS